Anambas – Dua sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Perempatan Simpang Antang, Air Padang, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin (13/4/2026) pukul 17.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan motor sport hitam bernomor polisi BP 5323 WP dan motor matic hitam BP 4670 S. Satu korban mengalami luka serius di kepala dan dirujuk ke rumah sakit di Batam untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, AKP Zulfikar Andri, menyatakan kecelakaan bermula saat pengendara motor sport berinisial J.P melaju dari arah Air Padang menuju Teluk Red. J.P diduga memasuki jalur berlawanan saat melintas di perempatan jalan.
“Pengendara diduga tidak memperhatikan jalan dan memasuki jalur dari arah berlawanan,” ujar AKP Zulfikar Andri.
Dari arah berlawanan, motor matic dikendarai S. dengan dua penumpang, S.P. dan S.M., tidak sempat menghindar karena jarak yang sudah terlalu dekat hingga tabrakan tidak terelakkan.
S., S.P., dan S.M. mengalami luka ringan hingga sedang dan dievakuasi ke RSUD Tarempa. Sementara J.P dirujuk ke Batam karena luka serius di kepala.
Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah dan arus lalu lintas sepi. Satlantas Polres Anambas telah mengamankan lokasi kejadian dan menyita kedua kendaraan sebagai barang bukti. Kerugian materiil ditaksir Rp5 juta.
“Saat ini Unit Laka Lantas Polres Kepulauan Anambas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan,” kata AKP Zulfikar Andri.


