Batam – Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau menggerebek dua lokasi di kawasan Taman Niaga dan Orchid, Batam Kota, pada Senin (11/5/2026) malam hingga Selasa (12/5/2026) dini hari. Sekitar 20 warga negara asing diamankan bersama sejumlah perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk kejahatan siber.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari membenarkan penindakan tersebut.
“Iya betul, penindakan dilakukan di Taman Niaga dan Orchid,” ujar AKBP Arif Mahari saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Polisi belum merinci jenis aktivitas ilegal yang dijalankan maupun asal negara para WNA yang diamankan. Seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri. Barang bukti elektronik yang disita terus didalami untuk mengungkap jaringan dan modus operandi.
Polda Kepri dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.


