Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong pemerintah mengangkat guru non-ASN menjadi aparatur sipil negara secara bertahap disertai kepastian status hukum. Pernyataan itu disampaikan Cucun di Kompleks Parlemen, Selasa (12/5/2026).
“DPR menginginkan ya kalau pemerintah kuat, ya secara bertahap, angkatlah menjadi ASN sehingga statusnya ada kejelasan untuk para guru ini,” kata Cucun.
Ia menyebut kekurangan guru ASN sudah masuk tahap darurat, terutama di daerah terpencil dan wilayah yang banyak ditinggal pensiun tenaga pengajarnya. Sejumlah sekolah bahkan harus merangkap kepala sekolah akibat minimnya ASN yang tersedia.
Cucun mengakui pengangkatan guru menjadi ASN terkendala kemampuan anggaran daerah. “Kalau polemik sekarang PPPK, daerahnya sudah tidak punya duit, mau gajinya dari mana?” ujarnya.
Karena itu, DPR meminta pemerintah memperbaiki basis data tenaga pendidik agar kebutuhan riil guru dapat dihitung secara akurat sebelum dibawa ke pembahasan APBN. “Jadi beban fiskal atau enggak itu tergantung databasenya nanti yang dikelola oleh Kemendikdasmen dengan Kemenag,” kata Cucun.
Ia menambahkan guru yang telah lama mengabdi dan memiliki sertifikasi dapat diprioritaskan untuk pengangkatan langsung, sementara lainnya tetap melalui proses seleksi.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kebijakan pemerintah yang memperpanjang penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026 melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan itu diterbitkan untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, mengingat masih terdapat ratusan ribu guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah milik pemerintah daerah.


