Jakarta – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta sejumlah bawahannya.
“PRIMA mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala BGN,” kata Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Alif menilai penegakan hukum yang tegas merupakan syarat utama terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih. “Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu merupakan syarat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Alif juga menyinggung rekam jejak politik Dadan yang sebelumnya terlibat dalam tim kampanye Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Ia menilai proses hukum yang berjalan justru membuktikan bahwa kedekatan politik tidak menjadi penghalang penegakan hukum. “Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, sekalipun dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya berada dalam lingkaran pendukung pemerintah,” tegasnya.
Alif menyebut kasus ini sebagai peringatan bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk kader PRIMA di pemerintahan, untuk menjalankan jabatan dengan integritas. “Amanah yang diberikan Presiden harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” katanya.


