Pekanbaru – BRK Syariah menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dijalankan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendukung ketersediaan data ekonomi bagi pembangunan daerah. Dukungan tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi SE2026 di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Senin (22/6/2026).
Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi, mengatakan data sensus ekonomi menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, termasuk dari sektor perbankan dan jasa keuangan.
“Data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan. Karena itu, partisipasi seluruh pelaku usaha sangat penting agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi yang sesungguhnya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, ekonomi Provinsi Riau pada Triwulan I 2026 tumbuh 4,89 persen, ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor, dengan sektor industri pengolahan, pertanian, serta pertambangan sebagai penopang utama.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, menyambut baik pelaksanaan SE2026 dan mengajak masyarakat serta pelaku usaha mendukung program tersebut.
“Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan dunia usaha. Sebagai lembaga keuangan syariah, BRK Syariah mendukung penuh upaya BPS dalam menghadirkan data yang akurat dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, data ekonomi yang valid juga akan membantu sektor perbankan memahami kebutuhan masyarakat dan dunia usaha sehingga penyaluran pembiayaan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, BRK Syariah turut mengajak masyarakat menyukseskan SE2026 melalui gerakan TIR (Terima Petugas, Isi Data dengan Benar, dan Rahasia Terjaga) sesuai kampanye BPS. Masyarakat diimbau menerima petugas sensus, memberikan informasi yang jujur dan akurat, serta tidak khawatir terhadap kerahasiaan data karena dilindungi undang-undang.


