Batam – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Uban mencatat peningkatan permohonan izin tinggal dan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) selama Semester I 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, mengatakan sepanjang Januari hingga Juni 2026 pihaknya memproses 116 permohonan izin tinggal dan dokumen keimigrasian, meningkat 20,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 96 permohonan.
“Total ada 116 permohonan izin tinggal dan dokumen keimigrasian yang berhasil diproses selama Semester I tahun ini,” kata Adi Hari Pianto.
Dari total permohonan tersebut, Izin Tinggal Kunjungan (ITK) tercatat sebanyak 26 permohonan, sedikit menurun dibandingkan 28 permohonan pada tahun sebelumnya. Sementara itu, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) mengalami peningkatan paling signifikan, menjadi 78 permohonan dari sebelumnya 54 permohonan atau naik sekitar 44,4 persen.
Selain itu, Imigrasi Tanjung Uban juga memproses satu permohonan Izin Tinggal Tetap (ITAP), tujuh permohonan alih status keimigrasian, dua permohonan Anak Berkewarganegaraan Ganda, serta dua permohonan Multiple Re-Entry Permit (MREP).
Peningkatan juga terjadi pada aktivitas lalu lintas keimigrasian di sejumlah TPI di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban. Di TPI Bandar Bentan Telani Lagoi, kedatangan kru WNI meningkat menjadi 8.333 orang dari sebelumnya 7.129 orang, sementara kedatangan penumpang WNI naik menjadi 4.248 orang dari 3.587 orang.
Kedatangan kru WNA di TPI tersebut melonjak menjadi 1.537 orang dari 794 orang, sedangkan penumpang WNA yang masuk mencapai 143.530 orang, meningkat dari 128.506 orang pada periode yang sama tahun lalu.
Tren serupa terjadi pada arus keberangkatan. Keberangkatan kru WNI tercatat 8.338 orang dan penumpang WNI 4.315 orang. Untuk WNA, keberangkatan kru meningkat menjadi 1.528 orang dari 802 orang, sementara keberangkatan penumpang WNA mencapai 146.370 orang, naik dari 130.498 orang pada Semester I tahun lalu.
Di TPI Bandar Seri Udana Lobam, aktivitas keimigrasian masih didominasi perlintasan awak alat angkut tanpa layanan penumpang. Kedatangan kru WNI tercatat 1.164 orang dan keberangkatan 1.207 orang, sementara kedatangan kru WNA menurun menjadi 89 orang dengan keberangkatan 119 orang.
Kondisi serupa terjadi di TPI Tanjung Uban yang tidak melayani perlintasan penumpang. Kedatangan kru WNI turun menjadi 262 orang, sedangkan keberangkatan mencapai 345 orang. Untuk kru WNA, kedatangan tercatat 617 orang atau sedikit menurun dari tahun lalu, namun keberangkatan meningkat menjadi 562 orang dari sebelumnya 496 orang.
Adi menilai peningkatan permohonan izin tinggal maupun aktivitas lalu lintas keimigrasian menunjukkan mobilitas WNA di wilayah kerja Imigrasi Tanjung Uban terus bertumbuh seiring meningkatnya aktivitas investasi, pariwisata, dan pelayaran internasional di Bintan.


