Batam – Dari sekitar 7.224 kapal nelayan berkapasitas 0–5 Gross Ton (GT) yang tercatat di Batam, baru sekitar 898 kapal yang memiliki dokumen rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sekitar 6.326 kapal lainnya belum memiliki rekomendasi tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto mengatakan salah satu kendalanya adalah proses pengurusan yang melibatkan banyak instansi. Nelayan harus mengurus dokumen ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, dan Dinas Perikanan Kota Batam, yang semuanya berada di Batam. Selain jarak, nelayan juga harus membawa kapal ke KSOP untuk diukur dan diperiksa, sehingga butuh biaya bahan bakar.
“Yang pertama soal jarak. Prosesnya di Batam, lalu ke KSOP, Dinas Provinsi, kemudian ke Dinas Kota. Semuanya harus ke Batam,” kata Yudi, Rabu (23/9/2026).
Pengurusan secara manual dapat memakan waktu hingga sekitar 10 hari. Tahap yang paling lama berada di KSOP karena kapal harus diukur dan difoto.
Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Kota Batam membentuk Tim Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis atau Tim Cakalang, yang melayani langsung di wilayah hinterland. Tim ini melibatkan Dinas Perikanan, DPMPTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, KSOP, serta unsur kelurahan dan kecamatan. Dalam pelayanannya, DPMPTSP membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sedangkan Dinas Perikanan menangani rekomendasi BBM.
Yudi menegaskan tim ini tidak mengubah persyaratan yang ditetapkan tiap instansi, melainkan mengintegrasikan pelayanan agar nelayan tidak perlu datang ke masing-masing kantor.
Pelayanan Tim Cakalang masih terbatas menyesuaikan anggaran. Pada APBD Perubahan 2026, Pemko Batam mengalokasikan enam kali kegiatan jemput bola ke wilayah hinterland, dengan 20–30 petugas dalam setiap kegiatan. Sasarannya antara lain Pulau Kasu, Pulau Terong, Pulau Buluh, Pulau Temoyong, Sembulang, dan Galang Baru.
Saat Tim Cakalang diluncurkan, dokumen yang diproses baru sekitar 20–30. Sejak Agustus hingga September, jumlahnya diperkirakan naik menjadi sekitar 90 dokumen. Pemko menargetkan jumlah rekomendasi BBM nelayan mencapai sekitar 1.500 hingga akhir 2026, hampir dua kali lipat jumlah saat ini.
Yudi mencontohkan Pulau Kasu, yang memiliki ratusan kapal namun baru 14 kapal berrekomendasi BBM.
“Seperti di Pulau Kasu itu tercatat 14. Bayangkan di situ kapal ratusan. Nanti kita lihat di Desember, targetnya ini baru launching satu lokasi,” ujarnya.
Rekomendasi BBM juga menjadi dasar pemerintah mengusulkan penambahan kuota BBM nelayan kepada pihak terkait, termasuk Pertamina dan BPH Migas. Dokumen tersebut memuat foto kapal dan mesin sehingga konsumsi BBM untuk melaut dapat diketahui. Menurut Yudi, kuota BBM di sejumlah wilayah masih terbatas dan pemerintah membutuhkan data kapal serta kebutuhan nelayan.
Ia mengatakan perhitungan kebutuhan kuota secara keseluruhan akan dilakukan seiring bertambahnya jumlah kapal yang memiliki rekomendasi.


