Batam — Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan proses penyiapan lahan seluas 18,5 hektare untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di kawasan Rempang-Galang dilakukan melalui pendekatan dialog dengan warga sekitar. Lahan tersebut berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya telah menggelar sejumlah pertemuan dengan warga, termasuk pertemuan bersama Wakil Kepala BP Batam pada 21 Juli 2026 di Kantor Pemerintah Kota Batam.
“Setiap pembangunan perlu dilakukan melalui komunikasi terbuka yang baik. Sejak awal, BP Batam memilih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna mendengar langsung aspirasi masyarakat sekitar kawasan Sekolah Terintegrasi Merah Putih,” kata Ariastuty, Minggu (16/8/2026).
Dalam proses pendataan, BP Batam mencatat ada empat warga yang mengklaim memiliki sebagian area yang masuk rencana pembangunan. Ariastuty menyebut warga tersebut diberi kesempatan menunjukkan dokumen legalitas tanah untuk diverifikasi.
“BP Batam menghormati setiap penyampaian warga tersebut dan memberikan ruang untuk menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan atau kepemilikan atas lahan dimaksud,” ujarnya.
Hingga kini, baru dua dari empat warga yang menyerahkan dokumen untuk proses verifikasi. BP Batam menyatakan tetap membuka ruang bagi dua warga lainnya untuk menyerahkan bukti kepemilikan atau penguasaan lahan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“BP Batam berkomitmen menghormati setiap hak masyarakat. Seluruh proses penyiapan lahan kami pastikan berjalan adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Ariastuty yang akrab disapa Tuty ini.
Terkait informasi soal aktivitas pematokan lahan yang sempat beredar di media sosial, Tuty mengklarifikasi bahwa keberadaan personel Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam di lokasi merupakan bagian dari tugas pengamanan area HPL.
“Terkait informasi mengenai pematokan, kami memastikan bahwa keberadaan personel Ditpam di lokasi merupakan bagian dari pelaksanaan pengamanan area HPL sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki,” jelasnya.
Sekolah Terintegrasi Merah Putih merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Batam, khususnya bagi anak-anak di kawasan Rempang-Galang.


