Batam – Aparat menggerebek dua unit ruko di kawasan OPBC Blok D2-02 hingga D3-03, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, yang diduga dijadikan markas praktik love scamming oleh warga negara asing. Pantauan di lokasi pada Selasa (12/5/2026), garis polisi masih terpasang dan kedua bangunan tiga lantai itu terkunci dengan dua gembok besi.
Ruko tersebut diduga mulai beroperasi sekitar Februari 2026. Tidak ada papan nama perusahaan yang terpasang di bagian depan bangunan. Bagian dalam Blok D2-02 disebut dilengkapi meja resepsionis, kursi, kulkas, dan sejumlah perlengkapan lain, sementara Blok D3-03 disebut difungsikan seperti ruang doa.
Warga sekitar mengaku tidak banyak mengetahui aktivitas di dalam ruko karena operasional terkesan tertutup.
“Intinya mereka ada, tapi jarang terlihat aktivitasnya. Mereka pergi dan datang pakai mobil, tidak pernah berbaur. Kami juga tidak tahu itu perusahaan apa karena tidak ada plang perusahaannya,” kata seorang warga yang berjualan di sekitar lokasi.
Warga juga menyebut beberapa WNA asal Tiongkok kerap datang menggunakan Toyota Agya berwarna putih sebelum lokasi disegel.
Selain Taman Baloi, sebuah ruko di kawasan Seraya, Batam, juga digerebek dan sejumlah orang diamankan. Ruko tersebut diduga menjadi markas aktivitas judi online dan love scam dengan aplikasi bernama Vivalife disebut berkaitan dengan jaringan ini.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat mengenai jumlah orang yang diamankan maupun peran masing-masing dalam dugaan jaringan tersebut.


