Drama baru muncul di lingkup pemerintahan. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Aksi penggeledahan ini dilakukan pada Rabu (21/10) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) — limbah hasil pengolahan minyak sawit yang ternyata punya nilai jual tinggi di pasar ekspor.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan langkah ini.
“Memang benar ada penggeledahan dan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar,” ujar Anang, Jumat (24/10/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen, surat, hingga perangkat elektronik yang berkaitan dengan kasus.
Selain kantor Bea Cukai, Kejagung juga dikabarkan menggeledah beberapa lokasi lain yang diduga terhubung dengan perkara ini. Namun, Anang belum memberikan detail lebih lanjut soal pihak-pihak yang terlibat.
Saat ini, Dirjen Bea Cukai dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga menjabat sebagai pejabat di Kementerian Keuangan. Publik kini menunggu langkah lanjutan dari Kejagung untuk mengungkap siapa saja yang bermain di balik dugaan korupsi ekspor limbah sawit ini.
Kasus ini masih dikembangkan, tapi satu hal jelas — pengawasan terhadap ekspor hasil industri, bahkan yang berbentuk limbah, kini jadi sorotan besar.


