Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memanggil delapan perusahaan yang diduga berkontribusi memperparah banjir di Sumatera Utara (Sumut) pekan depan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk memeriksa kelengkapan perizinan lingkungan, lahan, hingga dugaan pencemaran lingkungan. Delapan perusahaan tersebut berada di wilayah Batang Toru.
“Akan kita undang dan untuk lihat apakah perizinan lingkungannya sudah lengkap atau belum, minggu depan,” kata Diaz di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/12/2025).
Diaz menyatakan pihaknya akan menganalisis dari berbagai aspek, meliputi kondisi alam, ketentuan lahan, vegetasi, serta perizinan lingkungan untuk mengetahui ada tidaknya pencemaran dari kedelapan perusahaan tersebut.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakum). Diaz belum dapat memastikan sanksi yang akan dijatuhkan jika perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melanggar.
“Kita lihat pelanggarannya seperti apa, tapi nanti kita akan komunikasikan dengan bagian Gakkum,” ujarnya.
Selain di Sumut, KLH juga akan menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga memperparah banjir di Aceh dan Sumatera Barat. Di Aceh, penelusuran telah dilakukan dan ditemukan sedikit perkebunan kelapa sawit. Sementara di Sumatera Barat, penelusuran masih berlangsung.


