Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin serius ngulik skandal korupsi kuota haji yang lagi ramai banget. Hari ini, Selasa (21/10/2025), sejumlah bos travel haji dan umrah dipanggil buat diperiksa di Polresta Yogyakarta.
Kasus ini menyangkut dugaan jual-beli kuota haji dan permainan jatah pemberangkatan di Kementerian Agama (Kemenag) RI buat periode 2023–2024.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Siapa Aja yang Dipanggil?
Beberapa nama yang udah dijadwalkan hadir antara lain:
- Siti Aisyah — Direktur PT Saibah Mulia Mandiri
- Mochamad Iqbal — Direktur PT Wanda Fatimah Zahra
- Mifdol Abdurrahman — Direktur PT Nur Ramadhan Wisata
- Tri Winarto — Direktur PT Firdaus Mulia Abadi
- Retno Anugerah Andriyani — Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq
- Gugi Harry Wahyudi — Manajer Operasional Amphuri
Mereka semua diminta klarifikasi soal dugaan jual-beli kuota haji yang katanya udah jadi “rahasia umum” di dunia travel haji.
KPK Curiga Banyak Modus
Menurut KPK, tiap biro travel punya “gaya” sendiri dalam mainin kuota. Ada yang beli kuota dari penyelenggara resmi biar tetap bisa berangkatin jemaah, padahal nggak punya izin.
Bahkan, ada juga kuota petugas haji—kayak tenaga medis dan pendamping—yang ikut dijual ke jemaah umum. Fatal banget, karena bisa bikin pelayanan di Tanah Suci jadi berantakan.
“Kita temukan beda PIHK, bisa beda juga metodenya,” ungkap Budi.
Duitnya Gede Banget!
KPK sudah terima pengembalian uang hampir Rp 100 miliar dari berbagai biro travel dan asosiasi. Duitnya nggak cuma rupiah, tapi juga dalam bentuk dolar dan mata uang asing lain.
Diduga, uang itu hasil dari uang pelicin buat percepat keberangkatan sampai setoran liar ke oknum di Kemenag.
Skandal ini awalnya muncul gara-gara kebijakan “diskresi” Kemenag yang ngubah pembagian 20 ribu kuota tambahan. Harusnya 92% buat haji reguler dan 8% buat haji khusus, tapi malah dibalik jadi 50:50!
Akibatnya? Kerugian negara ditaksir tembus Rp 1 triliun!
Mantan Menteri Dicegah ke Luar Negeri
KPK sudah naikin kasus ini ke tahap penyidikan dan mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buat pergi ke luar negeri.
Belum ada tersangka yang diumumkan, tapi arah kasus ini udah jelas makin panas.
Ringkasannya nih, Gen Z:
- Skandal kuota haji = dugaan jual-beli jatah berangkat
- Uang haramnya nyaris Rp 100 miliar
- Diduga bikin kekurangan petugas di lapangan
- KPK lagi buru siapa otak di balik permainan ini
Kamu tim “penasaran siapa yang bakal jadi tersangka duluan” atau tim “kok bisa sih ibadah suci malah jadi ladang cuan”?


