Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat praktik suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan di wilayah Depok, Jawa Barat. Salah satu yang terjaring adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya OTT yang dilakukan terhadap pihak-pihak yang tengah melakukan penyerahan uang kepada aparat penegak hukum.
“Tapi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya, APH di sini ya,” kata Asep, Jumat (6/2/2026).
Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan keterkaitan OTT dengan perkara suap sengketa lahan yang melibatkan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Asep tidak membantah informasi tersebut.
“Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bambang Setyawan bersama beberapa pihak lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak Kamis tengah malam (5/2/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


