Batam – Operator kapal feri antarnegara Majestic Fast Ferry resmi memberlakukan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk seluruh penumpang rute Batam-Singapura mulai Kamis (12/3/2026).
Berdasarkan pengumuman resmi manajemen Majestic Fast Ferry Pte Ltd, biaya tambahan dikenakan sebesar SGD 6,00 untuk keberangkatan dari Singapura (Harbourfront Centre/Terminal Feri Tanah Merah), dan Rp 65.000 untuk keberangkatan dari Batam/Kepri (Batam Centre/Sekupang/Tanjungpinang).
Kebijakan ini berlaku untuk semua tiket, termasuk tiket yang telah dibeli sebelum 12 Maret 2026. Biaya tambahan akan ditagih langsung di loket Majestic Fast Ferry sebelum penumpang melakukan boarding.
Manajemen menyebut kebijakan ini diambil untuk menutupi kenaikan biaya operasional bahan bakar akibat lonjakan harga minyak dunia.
“Kami akan terus memantau situasi ini dengan saksama dan melakukan penyesuaian sebagaimana mestinya. Kami dengan tulus memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang terjadi,” tulis manajemen dalam edarannya.


