Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati tenggat waktu penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Pembentukan regulasi tersebut dipatok rampung paling lambat 15 Desember 2026. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI…
Pemerintah Kota (Pemko) Batam lagi on fire nih! Sampai akhir September 2025, realisasi pendapatan daerah udah tembus 72 persen, sementara…
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, buka suara soal satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, duet ini sudah…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin serius ngulik skandal korupsi kuota haji yang lagi ramai banget. Hari ini, Selasa (21/10/2025), sejumlah…
Presiden Prabowo Subianto kasih warning keras ke jajaran menterinya. Dalam orasi ilmiah di Sidang Senat Terbuka Universitas Kebangsaan Republik Indonesia…
Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai menelusuri pihak-pihak yang menguasai kaveling…
Just In
Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai menelusuri pihak-pihak yang menguasai kaveling…
DPR
Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati tenggat waktu penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Pembentukan regulasi tersebut…
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Nevi Zuairina mendukung penuh langkah…
Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin…
Jakarta – Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan audit korporasi…
MPR
Jakarta — Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menerima kunjungan Duta Besar Uni Emirat Arab di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,…

