Jakarta – Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp100,1 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat selama tiga tahun. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Tito mengatakan besaran anggaran tersebut merupakan arahan Presiden yang disusun berdasarkan rencana induk (renduk) rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Bapak Presiden sudah mengeluarkan direktif dalam bentuk jumlah anggaran yang diajukan berdasarkan reninduk tersebut, yaitu Rp100,1 triliun untuk tiga tahun,” kata Tito.
Rencana induk itu disusun Kementerian PPN/Bappenas dengan menghimpun usulan program dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak. Dokumen tersebut kemudian dibahas bersama DPR sebelum diajukan kepada Presiden.
Selain anggaran tersebut, pemerintah telah menyalurkan dukungan langsung kepada pemerintah daerah melalui belanja tidak terduga. Provinsi menerima sekitar Rp20 miliar dan kabupaten/kota sekitar Rp4 miliar, dengan total sekitar Rp268 miliar.
Pemerintah juga menambah transfer keuangan daerah sebesar Rp10,6 triliun kepada pemda di Aceh, Sumut, dan Sumbar pada Februari 2026. Pada 5 Agustus 2026, dukungan tambahan hampir Rp196 miliar kembali diberikan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi.
Di tingkat kementerian/lembaga, Menteri Keuangan telah menyetujui anggaran untuk 25 kementerian/lembaga dengan total sekitar Rp38,5 triliun.
Tito mengatakan pemerintah akan memastikan program kementerian/lembaga tersinkronisasi dengan pemda. Kementerian/lembaga yang telah menerima anggaran akan melaporkan program yang dikerjakan kepada pemda terdampak secara berkala setiap Rabu.
Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra mencakup sejumlah sektor, antara lain pendidikan, jalan dan jembatan, kesehatan, pertanian, serta perikanan.


