Jakarta – Aktivis sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyusul pengungkapan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau saya presiden maka saya akan bubarkan ATR BPN karena semua orang mafia di situ mulai dari bawah sampai ke atas,” kata Said Didu di kanal YouTube Abraham Samad, Rabu, 23 September 2026.
Kritik tersebut disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026. Sehari setelahnya, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor, yaitu Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Dari delapan tersangka tersebut, KPK menyebut empat orang, yaitu Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry, diduga merupakan pihak kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Keterangan tersebut diperoleh KPK berdasarkan hasil pengumpulan keterangan penyidik dan barang bukti elektronik.
Said menilai keterlibatan sejumlah orang yang disebut sebagai pihak kepercayaan menteri menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola lembaga apabila terbukti memiliki hubungan dengan praktik pelanggaran. “Kalau menteri sudah berkolaborasi dengan pejabat sub struktural untuk melakukan pelanggaran, artinya lembaga itu sudah rusak,” ujarnya.
Ia juga menilai tidak masuk akal apabila seorang menteri sama sekali tidak mengetahui aktivitas orang-orang terdekatnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. “Adalah sangat tidak masuk akal kalau Nusron masih membantah. Tidak mungkin. Karena lima orang dekatnya Nusron dan gampang sekali diselidiki,” katanya.
Said menggambarkan pola yang menurutnya kerap terjadi ketika pejabat tinggi mengetahui adanya persoalan yang dilakukan bawahannya. “Biasanya menteri atau pejabat tinggi pura-pura tidak tahu. Malam-malam biasanya orang kepercayaan datang, ‘Pak ini ada begini-begini’. Jawabannya, ‘Ya sudah, urus aja lah’,” ujarnya. Ia menambahkan frasa tersebut dapat bermakna pengurusan uang maupun komunikasi dengan pejabat terkait agar persoalan yang dihadapi tidak terhambat.
Said mengaku telah lama mengenal Nusron dan menyebut pernyataannya merupakan penilaian pribadi, bukan temuan hukum KPK. “Nusron saya kenal lama, jadi saya nggak kaget kalau itu terjadi karena di mana pun track record-nya seperti itu,” tandasnya.


