Batam – Pemerintah Kota Batam menggandeng Center for Environmental Technology Study (CETS) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta untuk menyusun strategi tata kelola persampahan. Laporan akhir kajian disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Grand Ballroom AP Premiere, Jodoh, Batuampar, pada Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan bertajuk “Penyampaian Laporan Akhir Kajian Optimalisasi dan Strategi Tata Kelola Pengangkutan Sampah Kota Batam” itu dibuka oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan dihadiri Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Firmansyah, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Batam.
Amsakar menyatakan hasil kajian ini akan menjadi landasan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kota Batam.
“Kami ingin pengelolaan sampah di Batam memiliki arah penyelesaian yang jelas dan terukur sesuai rekomendasi para pakar. Setiap kebijakan harus dibangun melalui analisis yang cermat,” ujar Amsakar.
Skema pengelolaan yang sedang dimatangkan mencakup penguatan peran RT, RW, lurah, dan camat dalam pengawasan Tempat Penampungan Sementara (TPS), optimalisasi rute dan jadwal armada pengangkutan pemerintah, serta kemungkinan kolaborasi dengan pihak swasta.
Pemko Batam juga mengkaji pembenahan sistem retribusi persampahan dengan model kategorisasi pelanggan yang diadaptasi dari sistem pengelolaan air bersih PT Moya. Melalui model ini, pelanggan dipetakan berdasarkan kategori rumah tangga dan skala usaha.
“Jika pola kategorisasi ini dapat dimasukkan ke dalam regulasi daerah, tata kelola retribusi sampah akan menjadi lebih jelas dan transparan,” kata Amsakar.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tenaga Ahli CETS UII Yogyakarta Hijrah Purnama Putra dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Dohar Mangalando Hasibuan, dengan moderator Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Batam Aidil Sahalo.


