Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai anggaran biaya sopir tahun 2025 yang disebut mencapai Rp42,7 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan total anggaran yang dialokasikan sebenarnya mencapai Rp44,3 miliar. Ia menegaskan anggaran tersebut bukan diperuntukkan bagi sopir pejabat semata maupun mencerminkan adanya kenaikan gaji, melainkan merupakan akumulasi kebutuhan jasa tenaga pengemudi yang menunjang berbagai layanan publik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam.
Rudi menjelaskan penganggaran tersebut mencakup 1.109 tenaga pengemudi, dengan rincian 944 orang merupakan tenaga dengan sistem pembayaran bulanan, sedangkan 165 orang lainnya merupakan tenaga harian yang direkrut khusus untuk mendukung penanganan darurat persampahan.
Dari total tersebut, sebanyak 912 orang bertugas sebagai sopir dan kernet armada pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan kecamatan. Selain itu, terdapat 12 sopir bus sekolah di bawah Dinas Perhubungan, sembilan sopir ambulans pada Dinas Kesehatan, serta sembilan sopir dump truck di Dinas Bina Marga. Sementara itu, hanya dua orang yang bertugas sebagai sopir kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Adapun 165 tenaga sopir dan kernet armada persampahan berstatus tenaga harian dengan honor sebesar Rp187 ribu per hari kerja, bukan menerima gaji bulanan.
Menurut Rudi, komposisi anggaran tersebut menunjukkan porsi terbesar dialokasikan untuk mendukung operasional layanan kebersihan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, sehingga armada pengangkut sampah dapat terus beroperasi secara optimal dan kebersihan Kota Batam tetap terjaga.
Ia memastikan seluruh besaran honorarium disusun sesuai regulasi yang berlaku dan telah melalui proses pembahasan secara transparan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rudi menegaskan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor-sektor esensial seperti kebersihan, kesehatan, dan transportasi sekolah.
Pemko Batam mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah, dan menegaskan transparansi tetap menjadi komitmen Pemerintah Kota Batam sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya.


