Tanjungpinang — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Maret 2026 turun 3,3 ribu orang dibandingkan September 2025, dari 114,55 ribu orang atau 4,26 persen menjadi 111,22 ribu orang atau 4,09 persen.
Pelaksana Tugas Kepala BPS Kepri, Margaretha Ari Anggorowati, mengatakan penurunan juga tercatat jika dibandingkan Maret 2025.
“Jika dibandingkan Maret 2025, penduduk miskin di Kepri juga turun sebanyak 6,06 ribu orang,” kata Margaretha di Tanjungpinang, Kamis, 7 Agustus 2026.
Menurut Margaretha, selama periode September 2025 hingga Maret 2026, jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan maupun perdesaan sama-sama mengalami penurunan. Penduduk miskin di perkotaan turun dari 94,77 ribu orang menjadi 91,68 ribu orang, sementara di perdesaan berkurang dari 19,79 ribu orang menjadi 19,54 ribu orang.
BPS Kepri juga mencatat garis kemiskinan pada periode tersebut naik 2,39 persen, dari Rp870.738 per kapita per bulan menjadi Rp891.524 per kapita per bulan. Margaretha menjelaskan garis kemiskinan digunakan sebagai batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin.
“Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menilai penurunan jumlah penduduk miskin menunjukkan intervensi pemerintah daerah dan pemerintah pusat mulai memberikan hasil positif. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri terus memperkuat program penurunan kemiskinan bersama pemerintah kabupaten dan kota melalui jaring pengaman sosial yang lebih tepat sasaran serta integrasi data.
Selain bantuan sosial, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan pendapatan masyarakat melalui program pemberdayaan, pelatihan keterampilan, perluasan akses permodalan, dan penciptaan lapangan kerja.
Nyanyang menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat dalam penanganan kemiskinan. Ia mengatakan seluruh program harus berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah disinkronkan dengan Data Sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Tanpa data yang valid, program penanganan kemiskinan tidak akan efektif. Karena itu perlu sinkronisasi data di lapangan agar program intervensi tepat sasaran,” kata Nyanyang.


