Lingga – Unit Samapta Polsek Daik Lingga menggelar patroli di sejumlah titik rawan banjir, pohon tumbang, dan tanah longsor di wilayah hukumnya, Senin (29/6/2026). Patroli ini digelar untuk mengantisipasi potensi bencana alam akibat cuaca yang tidak menentu.
Patroli berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, dipimpin personel Unit Samapta Briptu Sepri Wahyudianto dan Bripda Gherry Bryan Sinaga. Sejumlah lokasi yang disasar antara lain kawasan permukiman warga, lahan perkebunan, aliran sungai, hingga daerah rawan longsor di sepanjang Jalan Datuk Laksemana dan Jalan Sei Tenam.
Selain memantau kondisi lingkungan, petugas juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menghadapi cuaca ekstrem yang dapat berubah sewaktu-waktu, serta segera melapor ke kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian bencana seperti banjir, pohon tumbang, maupun tanah longsor.
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan melalui Kapolsek Daik Lingga IPTU Suhendri mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk meminimalisasi dampak bencana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap perubahan cuaca dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan potensi bencana. Kehadiran Polri melalui patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata IPTU Suhendri.
Ia menambahkan, patroli rutin tersebut juga bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga di tengah meningkatnya potensi cuaca ekstrem.
Berdasarkan hasil patroli, kondisi wilayah hukum Polsek Daik Lingga secara umum masih aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat berlangsung normal dan tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan patroli.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun kondisi darurat.
“Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.


