Tanjungpinang — Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menargetkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri dan kabupaten/kota se-Kepri meraih predikat informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026.
Arahan itu disampaikan Nyanyang saat membuka rapat koordinasi dan bimbingan teknis penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (18/5/2026). Kegiatan diikuti sekitar 160 peserta dari OPD Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota se-Kepri.
Nyanyang meminta instansi lebih proaktif menyediakan informasi tanpa menunggu permintaan masyarakat. “Jangan menunggu masyarakat meminta informasi baru kita bergerak. Informasi yang wajib diumumkan harus tersedia secara berkala, mudah dipahami, dan mudah diakses,” ujarnya.
Ia juga mendorong percepatan digitalisasi layanan informasi publik. “Pelayanan informasi harus adaptif terhadap teknologi. Permohonan informasi harus mudah diakses lewat internet, cepat direspons, dan didukung admin yang kompeten,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi menyebut Kepri meraih peringkat kelima nasional dan terbaik di luar Pulau Jawa dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn dan perwakilan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Rega Tadeak Hakim secara virtual. Turut hadir Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri Arison dan para kepala dinas kominfo se-Kepulauan Riau.


