Jakarta – Tim QR-8 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII bersama Tim Gabungan Bea Cukai Sulawesi Utara berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal asal Filipina di dua titik berbeda.
Komandan Kodaeral VIII Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi mengatakan operasi bermula saat tim gabungan melakukan patroli di perairan Batu Angus, Bitung. Prajurit TNI AL mendeteksi pergerakan satu unit kapal fiber tanpa dokumen yang berusaha masuk ke wilayah Indonesia.
“Aksi sigap ini bermula saat tim gabungan melakukan patroli intensif di perairan Batu Angus, Bitung. Prajurit TNI AL di lapangan berhasil mendeteksi pergerakan satu unit kapal fiber tanpa dokumen yang berusaha menyelinap masuk ke wilayah Indonesia,” kata Laksda Dery dalam keterangan tertulis, Jumat 2 Januari 2026.
Tim QR-8 melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut. Petugas menemukan ratusan ekor ayam ras Filipina tanpa dokumen karantina, puluhan botol minuman beralkohol, dan senjata tajam khusus ayam sabung.
Operasi berlanjut di jalur darat. Di Pelabuhan Ferry Munte, Likupang, tim mencegat sebuah truk yang memuat 98 koli obat-obatan ayam ilegal yang diselundupkan melalui KMP Tarusi.
Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp1,12 miliar. Tindakan ini menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp286,48 juta.
Seluruh barang bukti beserta kapal telah ditarik ke Satrol Kodaeral VIII Bitung untuk diproses secara hukum.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan serta mengerahkan unsur operasi di wilayah perairan, khususnya di wilayah perbatasan, untuk mencegah pelanggaran hukum dan masuknya barang ilegal melalui laut yurisdiksi nasional Indonesia.


