Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap konsisten mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat.
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo menyampaikan hal tersebut merespons wacana Pilkada dipilih melalui DPRD.
“Kita kan sudah jelas ya, beberapa kawan-kawan sudah menyampaikan,” kata Ganjar di sela-sela perayaan HUT ke-53 PDIP sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Ganjar mengatakan perdebatan mengenai mekanisme Pilkada telah berlangsung lama dan memiliki jejak sejarah yang jelas. Pada era Orde Baru, pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD. Namun, pasca-Reformasi, muncul tuntutan kuat dari masyarakat agar kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
“Lalu dengan adanya reformasi, kemudian masyarakat menghendaki itu secara langsung. Kemudian dibuatlah undang-undang,” ujar Ganjar.
Ia menjelaskan pada awal pembentukan regulasi sempat terjadi dinamika dalam mekanisme pemilihan. Namun, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang sehingga pilkada langsung diberlakukan secara nasional.
“Mahkamah Konstitusi juga mengatur bahwa ini rezim Pemilu, maka langsung,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Ganjar menilai upaya untuk kembali mereduksi atau mengubah mekanisme pilkada langsung berpotensi mengulang perdebatan lama yang sudah diselesaikan secara konstitusional.
“Jadi sikap PDI Perjuangan sangat jelas. Kita dukung pemilihan kepala daerah secara langsung,” kata Ganjar.


