Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dalam rapat bersama tim hukum Pemerintah Kota Batam, Selasa (27/1/2026).
Ketua Pansus Djoko Mulyono yang memimpin rapat mengatakan pembahasan kini sudah memasuki substansi aturan. Pansus juga menyusun jadwal rapat lanjutan agar pembahasan sesuai target.
“Kita mulai bahas substansi dan menyusun agenda terkait rapat lanjutan,” kata Djoko.
Ranperda PSU Perumahan nantinya akan menjadi dasar hukum untuk menjamin kualitas lingkungan hunian warga, memberikan panduan bagi pengembang, dan memudahkan pemerintah daerah melakukan pengawasan.
Pansus berencana mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaring masukan sebelum Ranperda ditetapkan.


