Pelalawan – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyelidiki kematian gajah Sumatera di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan gajah tersebut mati akibat perburuan liar.
“Yang jelas ini dilakukan dengan sengaja dan dapat diindikasikan kuat bahwa ini sengaja dilakukan untuk mengambil gadingnya,” kata Irjen Pol Herry Heryawan di Pelalawan, Senin (9/2/2026).
Kapolda menyampaikan dukacita atas kematian gajah Sumatera tersebut dan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara ilmiah menggunakan metode scientific crime investigation.
Gajah tersebut merupakan gajah liar yang biasa keluar masuk di lokasi tersebut. Di wilayah itu terdapat lima kelompok gajah yang berkeliaran di bagian tenggara Tesso Nilo.
Kapolda mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan gajah berbeda dengan kasus pembunuhan manusia. “Kalau manusia, orang terbunuh kita bisa cek DNA-nya bagaimana dia ketemu sama orang terakhir, bagaimana dia punya jejak digital lainnya yang bisa kita cari,” katanya.
Polda Riau, Polres Pelalawan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, dan PPNS Kemenhut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan nekropsi pada bangkai gajah.
Hasil bedah mayat menemukan proyektil yang bersarang pada tengkorak belakang gajah. Sebagian kepala mulai dari mata, belalai, dan dua gadingnya hilang.
BKSDA Riau mengindikasikan adanya perburuan liar di balik kematian gajah tersebut.


