Batam — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyalurkan bantuan sembako dan uang santunan kepada dua panti asuhan di Kecamatan Batam Kota, Senin (2/3/2026), dalam rangka bakti sosial Ramadan 1447 Hijriah.
Dua panti asuhan yang menerima bantuan adalah Panti Asuhan As Salam dan Panti Asuhan Qurratu’ayun. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradharma, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Batam, para kepala seksi, dan jajaran pegawai Kejari Batam.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menyatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang digelar setiap bulan Ramadan.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial kejaksaan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan,” ujar Priandi.
Bantuan yang diserahkan ditujukan untuk mendukung operasional panti asuhan dan memenuhi kebutuhan anak-anak asuh selama bulan puasa. Usai penyerahan bantuan secara simbolis, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan dialog antara jajaran Kejari Batam dengan anak-anak panti.


