Jakarta — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta pemerintah menyiapkan skema dukungan bagi kelompok kelas menengah dalam pembahasan Rancangan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Defisit, dan Pembiayaan KEM PPKF 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan pemerintah perlu menyiapkan kebijakan afirmatif untuk mendukung kelompok menengah bawah agar pendapatannya dapat meningkat dan kesenjangan sosial dapat ditekan.
“Pemerintah perlu memberikan program dan kebijakan afirmasi kepada menengah bawah agar pendapatan menengah bawah tidak kalah akseleratifnya dengan golongan menengah atas,” kata Said.
Dalam rapat tersebut, anggota Banggar DPR RI, Marwan Cik Asan, juga menyoroti pentingnya peran kelas menengah terhadap konsumsi rumah tangga yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Marwan, perhatian terhadap kelompok kelas menengah diperlukan untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah.
Menanggapi masukan DPR, pemerintah menyatakan penguatan kelas menengah menjadi salah satu fokus kebijakan. Pemerintah menyebut sejumlah program yang telah berjalan antara lain insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tertentu, relaksasi PPh final UMKM, serta program penciptaan lapangan kerja.
Meski demikian, Banggar DPR menilai dukungan terhadap kelas menengah perlu diperluas melalui kebijakan yang tidak hanya berbentuk insentif perpajakan.
“Kita mempertegas tentang skema dukungan untuk kelas menengah. Tidak hanya menyangkut insentif perpajakan, tetapi ada satu rumusan skema insentif di luar rumusan insentif perpajakan untuk kelas menengah,” ujar Said.
Usulan tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan KEM PPKF Tahun 2027 antara DPR dan pemerintah.


