Medan – Kajari Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, diduga dijemput tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke Jakarta pada Kamis (4/6/2026) sore. Kabar itu beredar di kalangan jurnalis dan penegak hukum di Sumatera Utara, namun belum ada keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut.
Amriyata sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga sebelum memimpin Kejari Sergai. Sejumlah sumber di lingkungan penegak hukum mengaitkan kabar penjemputan itu dengan dugaan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS), meski informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara resmi.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Irfan Wibowo, mengaku belum menerima informasi terkait dugaan penjemputan tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
“Sementara belum terinfo ke kami ya. Di kami masih clear,” kata Irfan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kebenaran informasi tersebut. Sejumlah awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung.


