Batam — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan pemeriksaan dan sertifikasi terhadap 188,7 ton cengkih asal Kabupaten Natuna yang akan dikirim ke Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan komoditas tersebut telah melalui pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan tumbuhan sebelum diberangkatkan.
“Sampel cengkih diambil untuk pengujian laboratorium Karantina Tumbuhan di Batam. Berdasarkan hasil pengujian, cengkih tersebut dinyatakan bebas dari kumbang tanduk panjang (Hexamitodera semivelutina) yang termasuk Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” kata Hasim dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Minggu (14/6/2026).
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan, Karantina Kepri menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antararea (KT-3) sebagai syarat pengiriman komoditas ke daerah tujuan.
Hasim menjelaskan, volume pengiriman tersebut terdiri atas 152,7 ton bunga cengkih dan 36 ton tangkai cengkih. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Karantina pada Satuan Pelayanan Natuna.
Data Karantina Kepri mencatat, sepanjang triwulan pertama 2026 telah dilakukan sertifikasi terhadap 15,84 ton cengkih dari Natuna. Sementara pada periode April hingga Mei 2026, volume cengkih yang disertifikasi mencapai 78,82 ton.
Cengkih merupakan salah satu komoditas perkebunan yang dihasilkan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Natuna, di antaranya Pulau Serasan, Pulau Laut, Pulau Midai, Pulau Tiga, Pulau Bunguran, dan Pulau Sedanau.
Menurut Hasim, penerbitan sertifikat karantina bertujuan memastikan komoditas yang dikirim antardaerah bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina sehingga tidak menimbulkan risiko penyebaran hama ke wilayah tujuan.


