Karimun — Sejumlah kelompok nelayan di Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menolak rencana pengerukan pasir laut yang dikemas dalam program pengelolaan sedimentasi. Penolakan datang dari nelayan jaring kelong, nelayan udang, dan nelayan togok yang menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak ekosistem dan wilayah tangkap mereka.
Para nelayan khawatir pengerukan dasar laut akan merusak habitat biota laut, meningkatkan kekeruhan air, serta mengganggu area tangkap yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
“Kalau laut dikeruk dengan alasan sedimentasi, yang hancur itu rumah ikan dan udang. Jaring kelong dan togok kami tidak akan dapat apa-apa lagi. Kami hidup dari laut ini, kalau dirusak, kami mau kasih makan apa anak istri?” kata salah seorang perwakilan nelayan.
Nelayan jaring kelong dan togok disebut sebagai kelompok yang paling terdampak karena sangat bergantung pada arus alami dan kejernihan air laut untuk hasil tangkapan. Mereka khawatir peningkatan kekeruhan atau turbiditas akibat pengerukan skala besar akan membuat ikan dan udang menjauh dari area tangkap tradisional.
Pemerintah daerah menyatakan program pengelolaan sedimentasi memiliki dasar hukum dan bertujuan mendukung penataan alur pelayaran serta peningkatan pendapatan daerah. Namun, masyarakat nelayan meminta seluruh kajian yang menjadi dasar program tersebut dibuka secara transparan kepada publik, khususnya kelompok yang terdampak langsung.
Forum lintas golongan nelayan di Kabupaten Buru menegaskan tidak menutup ruang dialog dan berharap pemerintah melibatkan masyarakat pesisir dalam pengambilan keputusan. Mereka mengajukan tiga usulan utama: membuka dokumen dan kajian lingkungan termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada perwakilan nelayan, menetapkan kawasan tangkap tradisional sebagai zona bebas pengerukan, serta mengalihkan fokus pembangunan pesisir ke program restoratif seperti rehabilitasi hutan mangrove dan pemulihan terumbu karang.
Nelayan menegaskan penolakan ini bukan menolak pembangunan, melainkan mendukung pembangunan yang memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.


