Batam – Pemerintah Kota Batam akan membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di blok baru seluas 4 hektare di Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Pembangunan ditargetkan rampung pada 2027 guna memperkuat daya tampung penanganan sampah selama 10 tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dohar, saat dikonfirmasi mengenai tata kelola sampah, Sabtu (28/3/2026).
“Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota Batam mencanangkan pembangunan blok baru di Blok C,” ujar Dohar.
Pembangunan akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada 2026 seluas 2,3 hektare dan dilanjutkan pada 2027 seluas 2 hektare.
Dohar mengatakan dalam sebulan terakhir terdapat perkembangan dalam pengelolaan sampah di Batam. Sejumlah wilayah seperti Batam Kota, Nongsa, Lubuk Baja, dan Sei Beduk disebutnya sudah dalam kondisi baik, sementara beberapa lokasi lain masih dalam tahap pembenahan.
DLH juga akan menyediakan arm roll di setiap tempat pembuangan sementara (TPS) untuk meningkatkan pengelolaan sampah di masyarakat.
Dohar mengimbau masyarakat untuk mendukung program pemerintah dengan membuang sampah pada tempatnya dan tidak membakar sampah.
“Masyarakat diharapkan menyediakan tempat sampah di depan rumah agar DLH lebih mudah mengangkutnya,” katanya.


