Jakarta – Peneliti media dan politik Buni Yani menyatakan permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan peneliti forensik digital Rismon Sianipar tidak otomatis menguntungkan mantan Presiden Joko Widodo dalam polemik dugaan ijazah palsu.
“Permintaan RJ Rismon tidak otomatis menguntungkan Jokowi dan menjadikan ijazahnya jadi asli,” tulis Buni Yani di akun Facebook pribadinya, Jumat (13/3/2026).
Rismon telah mengajukan permohonan RJ ke Polda Metro Jaya sejak pekan lalu dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Pada Kamis (12/3/2026), Rismon juga mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, untuk meminta maaf secara langsung.
Rismon tiba di rumah Jokowi sekitar pukul 17.11 WIB menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi L 1281 CBH, didampingi kuasa hukumnya.


