Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, memperingatkan rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita berisiko memicu lonjakan harga di tingkat konsumen melampaui batas kewajaran jika tidak disertai pengawasan ketat.
Nasim menyebut harga MinyaKita di berbagai daerah saat ini sudah melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok per 4 Mei 2026, harga rata-rata nasional telah menyentuh Rp15.915 per liter. Di Pekanbaru harga bahkan mencapai Rp20.000 dan di Cirebon Rp21.000 per liter.
“Jika HET dinaikkan tanpa pengawasan, dikhawatirkan harga akan semakin tidak terkendali,” kata Nasim di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan menyatakan rencana penyesuaian HET dipengaruhi kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan biaya produksi.
Nasim mendesak pemerintah menjamin kelancaran distribusi dan menindak tegas pelaku penimbunan yang dinilai memperparah kelangkaan di sejumlah daerah.
“Jangan sampai ada pihak yang menimbun demi keuntungan pribadi. Pemerintah harus hadir melakukan pengawasan lapangan secara langsung,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah mempertimbangkan skema subsidi atau intervensi khusus bagi pelaku UMKM yang mengandalkan MinyaKita sebagai bahan baku produksi, agar beban usaha mereka tidak semakin membengkak di tengah tekanan harga.


