Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai menata jaringan utilitas telekomunikasi di kota tersebut, dengan proyeksi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp9,1 miliar per tahun.
Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, mengatakan keberadaan kabel komunikasi yang semrawut dan tiang milik berbagai operator selama ini menjadi persoalan di ruang publik, baik dari sisi estetika kota maupun keselamatan masyarakat. “Kabel komunikasi yang selama ini menjadi persoalan wajah pusat kota kini mulai ditata menjadi aset bernilai ekonomi,” kata Rusli di Tanjungpinang, Minggu.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas PUPR menghadirkan inovasi bernama Sjarah Satu Mantan, singkatan dari Satu Jaringan Bawah Tanah dan Satu Tiang Bersama untuk Menambah Pendapatan. Rusli mengatakan konsep tersebut tidak hanya memindahkan kabel telekomunikasi dari jaringan udara ke bawah tanah, tetapi juga membangun sistem utilitas terpadu yang lebih rapi, efisien, dan memberikan nilai ekonomi bagi daerah. “Konsep Sjarah Satu Mantan bukan sekadar memindahkan kabel dari udara ke bawah tanah, tetapi membangun sistem utilitas yang lebih tertata sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” ujarnya.
Pada tahap awal, penataan akan difokuskan di kawasan strategis, seperti kawasan protokol, Kota Lama, serta koridor Gurindam 12. Sementara di kawasan lain, jaringan milik sejumlah operator telekomunikasi akan digabungkan dalam satu infrastruktur bersama, menggantikan pola lama di mana setiap operator membangun tiang dan jaringan sendiri-sendiri di ruang publik. “Dengan sistem bersama, penggunaan ruang kota menjadi lebih tertata dan pengelolaan utilitas dapat dilakukan lebih efisien,” kata Rusli.
Dari sisi ekonomi, pemanfaatan jaringan ducting bawah tanah dan tiang bersama diperkirakan menghasilkan PAD sekitar Rp9,1 miliar per tahun, terdiri atas sewa infrastruktur ducting atau microtunneling sekitar Rp6,5 miliar dan skema bagi hasil dengan operator telekomunikasi sebesar Rp2,6 miliar.
Rusli mengatakan proyek ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan mitra investasi, sehingga Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak akan membangun seluruh infrastruktur menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah kota berperan menyiapkan regulasi, kepastian pemanfaatan ruang, dan tata kelola infrastruktur bersama, sementara operator telekomunikasi akan memanfaatkan jaringan yang tersedia dengan membayar tarif penggunaan yang sebagian akan menjadi sumber PAD baru bagi Kota Tanjungpinang.


