Tanjungpinang – Sebanyak 249 pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang, sepakat direlokasi sementara ke Anjung Cahaya dan Melayu Square menyusul rencana penataan Taman Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan yang dipimpin Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., di halaman belakang Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang, Sabtu (6/6/2026).
Lis Darmansyah menjelaskan, relokasi diperlukan karena proyek penataan membutuhkan ruang yang cukup luas untuk mobilisasi alat berat dan pengangkutan material bangunan.
“Baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kota tetap memikirkan kelangsungan usaha para pelaku UMKM. Karena itu, kami menyediakan tempat relokasi sementara selama proses pembangunan berjalan,” ujar Lis.
Karena kapasitas tempat relokasi terbatas, pemerintah kota akan melakukan pendataan ulang dengan ketentuan satu pelaku UMKM hanya boleh memiliki satu gerobak atau satu sarana berjualan. Penempatan pedagang di kedua lokasi relokasi akan dilakukan melalui sistem undian. Pendaftaran dan pendataan ulang dijadwalkan dimulai Senin (8/6/2026) di Mal Pelayanan Publik.
Lis juga menegaskan seluruh kawasan Taman Gurindam 12 akan ditutup total selama pembangunan berlangsung tanpa pengecualian.
“Tidak boleh ada lagi yang bermain, mencoba-coba mengambil keuntungan dari proses relokasi ini. Semuanya direlokasi ke tempat yang telah disepakati,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, sejumlah pedagang menyuarakan keresahan. Pedagang bernama Maladi mengaku mendengar adanya oknum yang masih menawarkan tempat berjualan di dalam kawasan Taman Gurindam 12. Pedagang lain, Yuni, menyebut beredar informasi yang menakut-nakuti bahwa pedagang tidak akan bisa kembali setelah direlokasi.
“Kami mendukung penataan, dan setuju seluruh kawasan ditutup sementara, lalu direlokasi sesuai rencana,” ujar Yuni.
Lis mengimbau para pedagang agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait proses relokasi.


