Batam – Dinas Perhubungan Kota Batam memperkirakan realisasi retribusi parkir tahun ini hanya mencapai Rp24 miliar, jauh di bawah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp37,5 miliar. Hingga Maret 2026, pendapatan parkir baru terealisasi Rp4,1 miliar dengan rata-rata pemasukan Rp1,2 hingga Rp1,3 miliar per bulan.
Kepala Dinas Perhubungan Batam, Leo Putra, menyatakan pihaknya fokus merapikan sistem parkir tepi jalan umum terlebih dahulu sebelum mengejar target. “Target memang Rp37,5 miliar. Tapi fokus saya sekarang merapikan parkir tepi jalan umum dulu,” ujar Leo, Rabu (29/4/2026).
Leo menjelaskan, Dishub tengah melakukan verifikasi dan validasi data titik parkir di lapangan sebagai langkah awal perbaikan sistem. “Kalau datanya sudah valid dan bagus, baru nanti kita perbaiki masalah SDM-nya,” tegasnya.
Leo menargetkan pendapatan parkir dapat dioptimalkan menjadi Rp2 miliar per bulan. Jika konsisten hingga Desember, angka tersebut akan menghasilkan total Rp24 miliar. Ia juga menyebut fluktuasi pendapatan kerap terjadi akibat sistem pembayaran yang dirapel, faktor cuaca, dan hari libur nasional.
“Kalau habis musim penghujan, pendapatan pasti terdampak. Begitu juga saat libur panjang seperti Lebaran,” tambahnya.
Sebagai perbandingan, tahun lalu Dishub menargetkan retribusi parkir sebesar Rp20 miliar dengan realisasi Rp15 miliar. Leo baru menjabat pada Agustus tahun lalu.


