Jakarta – Pemerintah memastikan tidak ada kendala anggaran dalam penanganan banjir dan banjir bandang yang melanda Sumatera. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Kemenkeu siap mengucurkan tambahan dana kapan pun dibutuhkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dana siap pakai di BNPB masih ada sekitar Rp500 juta lebih. Jika butuh tambahan, kami siap menambah dan anggarannya sudah tersedia,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Purbaya menjelaskan pencairan dan penambahan dana akan diproses segera setelah BNPB mengajukan permintaan resmi melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
“Begitu ABT diajukan, langsung kami proses. Tidak ada penundaan,” tegasnya.
Purbaya menyatakan pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan darurat yang dapat diaktifkan kapan saja, mencakup kebutuhan tanggap darurat hingga rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi warga terdampak.
“Semua bisa dibiayai, tinggal menunggu pengajuan dari BNPB,” ujarnya.
Purbaya memastikan pemerintah terus memperkuat kebijakan penanganan bencana serta menyiapkan dukungan ekonomi bagi pemulihan wilayah terdampak.
“Setiap hambatan di lapangan akan kita bahas dan carikan solusi agar penanganan lebih tepat sasaran,” katanya.
Sebelumnya, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pemerintah harus menetapkan status banjir bandang di Sumatera sebagai bencana nasional. Huda menyampaikan jumlah korban dan dampak banjir menjadi faktor utama perlunya status bencana nasional.
“Dengan melihat korban dan dampak kerusakan, sudah seharusnya bencana banjir dan banjir bandang di Sumatera menjadi bencana nasional,” kata Huda saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Huda memandang pemerintah masih mengkaji konsekuensi penetapan status bencana nasional karena akan berimplikasi besar terhadap alokasi anggaran.
“Namun memang ketika ditetapkan bencana nasional, maka pemerintah pusat harus siap untuk memberikan biaya penanggulangan dan pembangunan ulang,” ucap Huda.
Menurut Huda, biaya tersebut mungkin terlalu berat bagi pemerintah. Namun ia mengingatkan hal tersebut sudah menjadi tugas pemerintah dalam menanggulangi bencana dan membangun ulang provinsi terdampak.


