Batam – Ratusan pekerja PT Mega Solar Indonesia di kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kehilangan aktivitas kerja setelah perusahaan menghentikan seluruh kegiatan operasional sejak 2 Juli 2026.
Penghentian operasional tersebut diketahui melalui surat pemberitahuan kepada seluruh karyawan yang ditandatangani General Manager PT Mega Solar Indonesia, Fu Jing Feng. Dalam surat tersebut, manajemen menyatakan keputusan menghentikan kegiatan perusahaan diambil karena produktivitas perusahaan telah berakhir, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan strategi bisnis perusahaan.
Manajemen perusahaan menyatakan tetap akan memenuhi hak-hak pekerja, mulai dari pembayaran kompensasi, hak cuti, sisa kontrak, hingga pemberian surat pengalaman kerja.
Saat Batamnews mendatangi lokasi perusahaan di Jalan Sei Binti, Sagulung, Selasa (7/7/2026), tidak terlihat adanya aktivitas produksi. Seorang petugas keamanan di lokasi membenarkan seluruh kegiatan perusahaan telah dihentikan dan tidak ada lagi pekerja maupun manajemen yang beraktivitas di lokasi.
Seorang pekerja yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan penghentian operasional tersebut berdampak terhadap ratusan karyawan, baik pekerja kontrak maupun nonkontrak. Ia menyebut pihak perusahaan telah menyampaikan bahwa pembayaran gaji dan hak-hak pekerja yang masih tersisa akan dilakukan pada 10 Juli 2026.
Menurut pekerja tersebut, penutupan perusahaan terjadi secara mendadak. Sebelum surat pemberitahuan diterbitkan, para pekerja sempat mendengar informasi internal terkait adanya gangguan operasional akibat kesulitan memperoleh bahan baku dari Tiongkok, yang diduga dipengaruhi kenaikan biaya impor. Namun, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi langsung dari manajemen.
Pekerja itu juga menyebut adanya perubahan sistem kontrak kerja dalam beberapa bulan terakhir, dari masa kontrak tiga bulan menjadi kontrak yang diperpanjang per satu bulan.
PT Mega Solar Indonesia diketahui merupakan perusahaan yang bergerak dalam produksi panel surya dengan bahan baku yang sebagian besar berasal dari Tiongkok. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari manajemen terkait alasan penghentian operasional maupun jumlah pasti pekerja yang terdampak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kepulauan Riau, Diky Wijaya, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait penghentian operasional PT Mega Solar Indonesia dan baru mengetahui informasi penutupan perusahaan tersebut melalui media sosial. Ia menyebut tim Disnaker berencana turun ke lokasi untuk memeriksa kondisi perusahaan, termasuk memverifikasi jumlah pekerja terdampak serta memastikan pemenuhan hak-hak mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada manajemen PT Mega Solar Indonesia masih belum mendapatkan tanggapan.


